Bupati Indramayu Nina Agustina mencatat baru sebagian aset Al-Zaytun dan Panji Gumilang yang sudah dilunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pondok pesantren Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diketahui memiliki luas sekitar 1.200 hektare. Namun, Pemkab Indramayu mencatat baru sebagian aset Al-Zaytun danBupati Indramayu Nina Agustina menyebut ada tiga nama pada PBB ponpes tersebut. Yaitu atas nama Al-Zaytun, Panji Gumilang dan beberapa nama lainnya.
"Kalau PBB-nya itu ada tiga nama, yang pertama atas nama Al-Zaytun , yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama," kata Nina seperti dilansir
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ternyata Ini Alasan Bupati Indramayu Segel Bisnis Kayu Panji GumilangSetelah bisnis galangan kapal disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu kini menutup bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Les mer »
Setelah Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Perdata Ridwan KamilPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil. Sebelumnya menggugat Wakil Ketua Umum MUI dan Mahfud MD.
Les mer »
5 Fakta Ridwan Kamil Digugat Panji GumilangSetelah menggugat Menko Polhukam Mahfud Md, kini giliran Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang digugat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Berikut deretan fakta-faktanya.
Les mer »
Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas Digelar Hari IniSidang perdana gugatan pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas digelar di PN Jakpus hari ini, Rabu (26/7/2023). - Halaman 1
Les mer »
Digugat Panji Gumilang, Anwar Abbas: Saya Enggak Ngerti Hukum, tapi Saya Hadapi!Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan institusinya sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis.
Les mer »