Bursa Kripto Bakal Dialihkan ke OJK, Mendag Harap Tidak Timbulkan Goncangan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag, Zulkifli Hasan, menyampaikan harapan ihwal pelimpahan wewenang atas bursa kripto.'Proses pengalihan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, serta tidak menimbulkan goncangan pada industri ini,' ujar Zulkifli Hasan dalam acara peluncuran bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023.
Beleid itu mengatur peralihan kewenangan dan pengawasan perdagangan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti ke OJK sekurang-kurangnya dalam dua tahun atau 24 bulan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam wawancaranya dengan Tempo pada pekan lalu. Dia memperkirakan, peralihan kewenangan itu akan terjadi sekitar Januari 2025.'Sepanjang sekarang sampai dua tahun itu, saya akan bekerja dengan teman-teman OJK,' kata Didid.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Indonesia resmi miliki bursa kripto, kliring dan pengelola aset kriptoDemi mewujudkan komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka ...
Les mer »
Mendag Zulkifli Luncurkan Bursa Berjangka Aset KriptoMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Les mer »
Sekuya, Game Multiverse Asal Indonesia Siap Listing di Bursa Kripto Terbesar DuniaSekuya perusahaan gaming yang diprakarsai talenta-talenta lokal memantapkan langkah dengan masuk ke daftar listing bursa kripto dunia; Bitmart.
Les mer »
Bursa Kripto di Indonesia Beri Kepastian Hukum dan Lindungi MasyarakatPendirian bursa kripto di Indonesia diharapkan mampu menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan.
Les mer »
Pengumuman, Bappebti Buka Pendaftaran Pedagang Bursa Kripto hingga 17 AgustusBappebti Kementerian Perdagangan memberi kesempatan kepada para pedagang kripto untuk mendaftar masuk ke Bursa Berjangka Aset Kripto hingga 17 Agustus 2023.
Les mer »