Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Dua Anaknya Rp 30 Juta Per Bulan

Norge Nyheter Nyheter

Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Dua Anaknya Rp 30 Juta Per Bulan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (17/4/2023).

Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek tersebut, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.

Aldila Jelita diketahui memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Resmi Cerai dari Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh AnakResmi Cerai dari Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh AnakNasib rumah tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada Senin (17/4/2023).
Les mer »

Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Bercerai, Ini Hal-Hal yang DisepakatiIndra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Bercerai, Ini Hal-Hal yang DisepakatiIndra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai. Indra harus membayar biaya nafkah tiap bulannya kepada dua anaknya, yakni Rp30 juta per bulan.
Les mer »

Aldila Jelita Cabut Gugatan Harta Gana-gini terhadap Indra BektiAldila Jelita Cabut Gugatan Harta Gana-gini terhadap Indra Bekti“Untuk petitum 6 dan 7 dicabut yakni harta atas nama pernikahan, namun sudah terselesaikan dan telah dicabut,” ujar Taslimah
Les mer »

Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraKasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Edward Soeryadjaya 2 tahun dan 9 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...
Les mer »

Panggil Tergugat Via Koran, Majelis Hakim PN Denpasar Diadukan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah AgungPanggil Tergugat Via Koran, Majelis Hakim PN Denpasar Diadukan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah AgungMajelis hakim memainkan perkara diduga terjadi di PN Denpasar. Seorang pencari keadilan Barata Sembiring Brahmana, 84, warga Balikpapan Permai C II No 94 RT/RW 015/000, Kelurahan/Desa Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Kaltim, mengadukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hal ini
Les mer »



Render Time: 2025-04-05 02:43:44