Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Rabu (30/8/2023)
Berita Pertama, Jaksa Penuntut Umum menyebut Rafael Alun bersama istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 Miliar. Penerimaan gratifikasi dilakukan bertahap sejak tahun 2002 hingga tahun 2013.
Berita kedua, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Dengan dicabutnya gugatan artinya perkara dinyatakan selesai. Berita ketiga, Presiden Joko Widodo menjelaskan perlu usaha bersama-sama oleh semua pihak untuk perbaiki kondisi udara di Jakarta. Jokowi juga sampaikan pemerintah akan mengawasi industri yang mengeluarkan polutan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Rafael Alun Jalani Sidang Dakwaan Kasus Gratifikasi & TPPU Hari IniRafael Alun Trisambodo mulai menjalani persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini.
Les mer »
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari IniSidang dakwaan terhadap eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, hari ini. Ayah Mario Dandy ini didakwa kasus gratifikasi dan TPPU.
Les mer »
Rafael Alun ajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPUMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp16,6 miliar dan ...
Les mer »