Dugaan pemerasan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan.
Dewas Bakal Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengusut dugaan pemerasan dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian . 'Oh tentulah kalau ada laporan. Kalau enggak ada?' ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, Kamis .
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.'Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,' bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dewas KPK Belum Lakukan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Pimpinan KPK - Jawa Pos"Dewas baru tahu lewat berita di media," kata Albertina ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (5/10).
Les mer »
Dewas Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan: Belum Ada LaporanSenada dengan Albertina, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga tidak mengetahui informasi dugaan pemerasan itu.
Les mer »
Dewas Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Jika Ada LaporanDewas KPK memastikan akan mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).
Les mer »
Kata Mantan Penyidik KPK soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus KementanBeredar surat pemanggilan kepada ajudan dan sopir Mentan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.
Les mer »
Polda Metro Jaya Dikabarkan Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Yudi Purnomo: Upaya Bersih-Bersih KPK!Polda Metro Jaya dikabarkan sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Les mer »