Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Berstatus Tersangka AKBPAchiruddinHasibuan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan selain divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang kode etik, AKBP Achiruddin Hasibuan juga kini berstatus tersangka.
"Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum," tegas Irjen Panca, Selasa . "Pidana umum Pasal 304, 55, 56 KUHP, karena keberadaannya pada saat kejadian , baik turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," jelasnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri Langsung Ajukan Banding, Achiruddin: Semoga Keadilan BerjalanAKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak hormat dari Polri langsung ajukan banding. Achiruddin berharap semoga keadilan berjalan.
Les mer »
Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari PolriAKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri.
Les mer »
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari KepolisianAKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian
Les mer »
Buntut kasus anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri - ANTARA NewsANTARA - Setelah hampir tujuh jam menjalani sidang kode etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan resmi mendapat ...
Les mer »
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri dan Jadi Tersangka di Kasus PenganiayaanPolda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral
Les mer »
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Irjen Panca: Ini Bentuk KomitmenAKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik kepolisian di Polda Sumatera Utara
Les mer »