Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan biaya restitusi Rp25 miliar.
Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan biaya restitusi Rp25 miliar. Dia pun mengaku siap memenuhi petunjuk hakim yang memerintahkannya untuk menjual mobil Rubicon demi mengurangi beban restitusi.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang ditencanakan terlebih dahulu,” tutur hakim di PN Jaksel, Kamis . Selain itu, majelis hakim juga membebani biaya restitusi sebesar Rp25 miliar lebih terhadap Mario Dandy.Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap a...
"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jelang Vonis Mario Dandy Besok, Kubu David Ozora Harap Hakim Putus Secara AdilTerdakwa Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis, oleh Mejalis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September 2023 besok.
Les mer »
Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David OzoraHal itu tercermin dari selebrasi ala Cristiano Ronaldo yang dilakukan oleh Mario setelah menghajar David berkali-kali.
Les mer »
Detik-Detik Majelis Hakim Berikan Vonis 12 Tahun Penjara pada Mario Dandy [BREAKING NEWS]Sidang turut dihadiri Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan Kuasa Hukumnya, Melissa Anggraini.
Les mer »
Pengacara David Ozora Yakin Mario Dandy akan Divonis Hukuman Maksimal oleh HakimKuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meyakini terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim
Les mer »
Hakim Anggap Chat Shane ke Pacarnya Soal Nemenin Mario Dandy Fighting Bukan Lucu-lucuanMajelis Hakim PN Jaksel menilai terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan terbukti ikut serta dalam perencanaan penganiayaan David.
Les mer »