Disnakertrans Peringatkan Perusahaan di Jabar Tak Boleh Cicil THR Karyawan menakeridafauziyah
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran tunjangan hari raya karyawan.Kepala Disnakertrans Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, larangan untuk mencicil pembayaran THR tertuang dalam surata edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan .
Dalam surat edaran Kemenaker, Taufik menjelaskan ada beberapa poin yang berbeda dari Peraturan Presiden soal pembayaran THR.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Perusahaan di Jabar Diminta tidak Cicil THR |Republika OnlineDisnakertrans Jabar akan membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR.
Les mer »
Mendekati Lebaran, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THRKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dua pekan sebelum Idul Fitri 1444 H.
Les mer »
Disnakertrans Jabar Jalin Kerja Sama Soal Informasi Kerja di Jepang |Republika OnlineDisnakertrans berupaya membuka peluang warga Jabar bekerja di Jepang.
Les mer »
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Les mer »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Les mer »
THR PNS Cair Mulai 4 April, Honorer Dapat Gak?Honorer tidak dapat THR, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Les mer »