Siti Badriah tetap manggung meski ditolak oleh sebuah organisasi masyarakat.
belum lama ini mengalami kejadian yang cukup tak mengenakkan. Istri Krisjiana Baharudin itu ditolak tampil di acara HUT Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang ke-24 pada Sabtu lalu.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh perempuan yang punya sapaan Sibad itu. Sibad mengaku baru pertama kali mendapat perlakuan seperti itu. Sibad juga mengatakan bahwa dia lah yang harus menyesuaikan penampilannya dengan budaya tempat dia manggung. "Aku sebagai penyanyi harus mengikuti peraturan-peraturan apa yang ada di kota itu, seperti aku nggak boleh pakai baju seksi atau aku nggak boleh goyang," katanya menyambung.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sempat Ditolak Manggung di Rokan Hulu, Siti Badriah Bersyukur Tanggung Jawabnya Selesai JugaSiti Badriah mengaku bahagia saat akhirnya bisa menghibur masyarakat di Rokan Hulu saat itu.
Les mer »
Siti Badriah Ditolak Manggung Gegara Terlalu Seksi, Krisjiana Beri Sentilan MenohokUntuk pertama kalinya, Siti Badriah ditolak manggung. Lewat akun Instagram miliknya, Istri Krisjiana Baharudin ini pun sempat menyinggung tentang aksi penolakan tersebut.
Les mer »
Siti Badriah Beri Kebebasan Krisjiana Baharudin dalam BeraktingSiti mengatakan, ia sudah percaya sepenuhnya dengan Krisjiana. Hal itu dilakukan agar Krisjiana bisa totalitas dalam berakting.
Les mer »
Krisjiana Baharudin ak Ingin Lewatkan Pertumbuhan Anak, Suami Siti Badriah Pantau dari CCTVAktor Krisjiana Baharudin mengaku memantau anaknya, Xarena Zeneta melalui CCTV selama ia syuting di luar kota satu bulan.
Les mer »
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun PenjaraBanding Mario Dandy Satriyo ditolak terkait kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Ia tetap divonis 12 tahun bui.
Les mer »
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Gazalba disebut tidak terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Les mer »