Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Johnny akan mengajukan pledoi pada 1 November 2023 mendatang.
Menurut jaksa penuntut umum, Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johnny G Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rutan," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana," sebut jaksa.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
MAKI Desak Kejagung Segera Periksa Oknum BPK Inisial AQBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Hamas: Lebih dari 5.000 Orang Tewas dalam Serangan IsraelBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ganjar Soroti Gaji Guru HonorerBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Kejagung Segera Periksa Oknum BPK Inisial AQBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Dorong Kemandirian Usaha, Baznas Gelar Pelatihan Santripreneur di MarosBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Israel Ingin Hancurkan Hamas, Masa Depan Gaza tidak JelasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »