Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi akan Ajukan Banding |Republika Online

Norge Nyheter Nyheter

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi akan Ajukan Banding |Republika Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Eks wali kota Cimahi merasa tidak memberikan suap, tapi dipaksa menyerahkan uang.

Eks wali kota Cimahi, Ajay M Priatna .

Majelis hakim menilai, Ajay, saat menjabat sebagai wali kota Cimahi, terbukti melakukan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 507 juta dan menerima gratifikasi dari para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sebesar sekitar Rp 250 juta.Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Ajay.

“Pengadilan ini aneh ya, fakta persidangan enggak pernah dilihat. Saya dituduh terima gratifikasi Rp 250 juta lagi. sudah jelas di persidangan dari Robin, 500 juta itu dari teman-teman PNS, yang saya juga enggak paham Sekda tuh minta ke siapa,” kata Ajay kepada wartawan selepas persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin .

“Saya bicara dengan Sekda. Sekda menawarkan apa yang bisa kami bantu. Akhirnya saya bilang, ya sudah, kalau mau bantu, silakan, yang penting jangan pakai uang negara. Singkatnya terkumpul lah Rp 250 juta. Dari uang pribadi saya Rp 250 juta,” kata Ajay.dipaksa Robin, bukan . Dipaksa, ditakuti-takuti. Dari minta Rp 5 miliar, Rp 3,5 miliar, Rp 1,5 miliar, akhirnya turun Rp 500 juta. Ya Karena itu, Ajay mengaku akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim. “Banding,” kata Ajay.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Eks Wali Kota Cimahi Ajay divonis 4 tahun akibat suap penyidik KPKEks Wali Kota Cimahi Ajay divonis 4 tahun akibat suap penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat menyuap ...
Les mer »

Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Suap ke Penyidik KPK |Republika OnlineEks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Suap ke Penyidik KPK |Republika OnlineVonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Les mer »

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay: Banding!Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay: Banding!Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna melakukan perlawanan atas vonis 4 tahun di kasus suap. Ajay akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Les mer »

Suap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara |Republika OnlineSuap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara |Republika OnlineVonis dari hakim terhadap eks wali kota Cimahi lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Les mer »

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay Bakal BandingDivonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay Bakal BandingEks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bakal mengajukan banding ke PT Bandung pascadiputus bersalah melakukan suap dan gratifikasi dengan vonis 4 tahun.
Les mer »

Eks Walkot Cimahi Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Suap Robin Penyidik KPKEks Walkot Cimahi Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Suap Robin Penyidik KPKEks Walkot Cimahi, Ajay M Priatna, divonis empat tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin.
Les mer »



Render Time: 2025-04-04 23:13:20