"Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebabkan rekaman video atas perbuatannya," kata Hakim Ketua Alimin
Satriyo dijatuhi vonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Dandy dijatuhi vonis maksimal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum .Adapun beberapa hal memberatkan dalam penjatuhan vonis ini. Di antaranya perbuatan Dandy dianggap sadis dan sangat kejam.
"Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebabkan rekaman video atas perbuatannya," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis .Kemudian perbuatan Dandy dinilai merusak masa depan anak korban David."Hal meringankan, tidak ada," tegas Alimin.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengacara David Ozora Yakin Mario Dandy akan Divonis Hukuman Maksimal oleh HakimKuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meyakini terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim
Les mer »
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Nilai Terdakwa Miliki Unsur Kesengajaan,'Mengadili, menyatakan, terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,' kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono.
Les mer »
Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Sebut Unsur Perencanaan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy TerpenuhiTerdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023).
Les mer »
Berbeda, Ini Batas Usia Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 SeptemberBatas usia pelamar seleksi PPPK Guru minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
Les mer »
Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Divonis Hari Ini, Pengacara David Minta Dihukum Maksimal Biar JeraMario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Les mer »
Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Divonis Hari Ini, Kuasa Hukum David Berharap Hukuman MaksimalSebelumnya Mario dituntut 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi senilai Rp120 miliar lantaran terbukti secara sah melakukan penganiayaan berat.
Les mer »