Kolaborasi dengan Privy sebagai PSrE di Indonesia yang memiliki keabsahan hukum tentunya akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam memberikan laporan pajak.
, salah satu PSrE di Indonesia yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk pelaporan pajak.
"Saat ini kami tengah membangun dan memperbaharui sistem informasi untuk pelaporan pajak. Sistem yang sudah ada memang menggunakan tanda tangan elektronik, tetapi belum tersertifikasi. Untuk itulah kami bekerjasama dengan Privy untuk menyediakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi agar legalitas dan keabsahannya terjamin," ujar Yanwas Nugraha selaku Kepala SubDirektorat Tata Kelola Sistem Informasi, Direktorat Jenderal Pajak, Rabu .
Pada September 2022, Privy telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022. Dengan demikian, perusahaan Wajib Pajak dapat menggunakan layanan TTE Privy yang sudah terintegrasi dengan sistem DJP untuk pelaporan pajak khususnya e-Faktur dan e-Bupot.
Sementara itu Chief Information Officer Privy, Krishna Chandra mengatakan, keabsahan hukum TTE tersertifikasi punya kekuatan yang sama dengan tanda tangan basah. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat agar memilih tanda tangan digital yang sesuai dengan UU ITE pasal 11 harus terus dilakukan."Tanda tangan digital bukan sekadar memudahkan, namun juga dapat menghadirkan kepastian hukum yang setara dengan tanda tangan basah.
Lebih jauh Krishna mengatakan, pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana pemerintah bisa mengadvokasi implementasi TTE di segala lini dan aspek layanan publik."Digitalisasi sistem perpajakan diharapkan akan semakin memudahkan proses pelaporan dan pencatatan pajak, sehingga pemerintah dapat semakin mengoptimalkan kepatuhan Wajib Pajak, dan sebagai Wajib Pajak, kita juga lebih mudah dan aman dalam melaporkan pajak," kata Krishna.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
DJP Giat Tambah Pemungut Pajak dari PMSE |Republika OnlinePungutan dari PPN PMSE capai Rp 11,7 triliun.
Les mer »
KPK Mulai Lengkapi Berkas Penyidikan Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Rafael AlunMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK.
Les mer »
Jelang Lebaran, DJP Larang Pegawai Pajak Terima Barang hingga UangKetentuan itu tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen pajak Nomor PENG-10/PJ.09/2023 tentang Larangan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Les mer »
Ditjen Pajak: Belum Ada Pegawai Pajak Bertemu Soimah, Lho Kok?Sejauh ini belum ada pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung.
Les mer »
Kejari Jakarta Selatan Pertimbangkan Hasil Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Mario Dandy Dalam Waktu Satu PekanKejari Jaksel pertimbangkan hasil sidang vonis anak AG (15) yang terlibat dalam kasus penganiayaan DavidOzora oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Les mer »
Jaksa akan hadirkan anak AG pada sidang putusanPN Jakarta Selatan mengatakan jaksa akan hadirkan anak AG (15) pada sidang putusan kasus penganiayaan terhadap D (17). Selain itu, sidang akan dilaksanakan secara terbuka.
Les mer »