Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengutuk larangan administrasi Taliban terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk lembaga tersebut.
TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara bulat pada Kamis, mengutuk larangan administrasi Taliban terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.Dewan juga meminta para pemimpin Taliban untuk menghentikan tindakan keras terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan Afghanistan.Resolusi yang dirancang oleh Uni Emirat Arab dan Jepang menggambarkan larangan tersebut sebagai 'belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
'Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan.'Awal bulan ini Taliban mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB setelah menghentikan sebagian besar perempuan yang bekerja untuk kelompok bantuan kemanusiaan pada bulan Desember.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
DK PBB Kutuk Tindakan Keras Taliban Terhadap Wanita Afghanistan |Republika OnlineAwal bulan ini Taliban melarang wanita Afghanistan bekerja untuk PBB.
Les mer »
DK PBB akan keluarkan resolusi kecam larangan Taliban pada perempuanDewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis akan mengeluarkan resolusi untuk mengecam larangan Taliban terhadap perempuan Afghanistan yang ...
Les mer »
Resolusi PBB Desak Taliban Batalkan Aturan Terkait Larangan PerempuanTaliban sejauh ini masih membatasi perempuan dan anak perempuan. Perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB juga dibatasi.
Les mer »
Penodaan Bab Al Rahmda di Al-Aqsa Picu Kemarahan Warga Palestina |Republika OnlineWarga Palestina mengutuk serangan berulang kali yang dilakukan Israel.
Les mer »
Sekjen PBB: 400 Orang Tewas dan 3.700 Luka Akibat Konflik SudanSedikitnya 400 orang telah tewas dan lebih dari 3.700 terluka dalam bentrokan yang terjadi di Sudan.
Les mer »
Singapura Gantung Mati Tahanan yang Bawa 1 Kg GanjaEksekusi tetap dilakukan meskipun ada permintaan dari Kantor HAM PBB agar Singapura mempertimbangkan kembali hukuman gantung.
Les mer »