Berikut hal-hal terkait kasus dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali. Ternyata, tersangka pernah residivis kasus serupa, kini ditahan dan terancam 10 tahun bui.
Berangkat dari hasil penyelidikan polisi pada Senin sekitar pukul 21.30 Wita. Ranefli mengungkapkan praktik aborsi itu sudah dibuka oleh dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara alias A alias dokter A sejak 2020.
"Modus operandi yaitu tersangka melakukan praktik kedokteran tanpa izin. Jadi yang bersangkutan tidak ada izin. Jadi betul-betul ilegal ini kegiatannya," ungkapnya. "Yang bersangkutan untuk awal belajar secara otodidak, dari online, dari buku-buku yang disampaikan, dan memahami cara dan mekanisme melakukan aborsi," terang Ranefli.Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra juga menyebut praktik aborsi itu diminati oleh siswi SMA hingga mahasiswi. Ketut Arik bersedia menggugurkan kandungan para pasiennya dengan alasan kasihan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dokter Gigi di Bali Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, 20 Janin Telah DigugurkanPolda Bali menangkap seorang dokter gigi karena melakukan praktik aborsi ilegal
Les mer »
Polda Bali Ciduk Dokter Gigi Praktik Aborsi, Terbongkar Berkat Google, TernyataAparat kepolisian Bali menciduk seorang dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, terbongkar berkat Google, ternyata seorang residivis kambuhan
Les mer »
Aktivis Perempuan Kota Denpasar Curigai Dokter Gigi Praktik Aborsi Belajar ke Dokter KandunganKasus Dokter Ketut Ari yang jadi tersangka kasus aborsi mendapat perhatikan dari aktivis perempuan di Kota Denpasar.
Les mer »
Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal di Bali Dipastikan Bukan Anggota PDGIPersatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memastikan dokter yang praktik aborsi ilegal di Bali bukan anggotanya. Pemeriksaan masih akan dilanjut.
Les mer »