Duo Plate di Kasus BTS Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 Triliun

Norge Nyheter Nyheter

Duo Plate di Kasus BTS Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 Triliun
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Kejagung mengusut perkara dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan korupsi Base Transreceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Kasus rasuah itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut pihaknya telah melakukan kajian dan telah memeroleh bukti yang cukup terkait dengan kerugian keuangan negara dalam kasus BTS Kominfo.Kerugian keuangan negara yang terjadi di kasus proyek kementerian itu berasal dari tiga sumber yakni biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS, serta biaya pembangunan tower.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak S, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020 Yohan Suryanto, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan, serta Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. "Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kejagung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Johnny Plate di Kasus BTS BAKTI KominfoAdik Johnny Plate disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Les mer »

Kejagung Belum Temukan Unsur Pidana Adik Menkominfo meski Terima Uang Terkait Bakti KominfoKejagung Belum Temukan Unsur Pidana Adik Menkominfo meski Terima Uang Terkait Bakti KominfoKejagung belum temukan unsur pidana keterlibatan adik Menkominfo Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo, walau ia kembalikan uang
Les mer »

Eks Hakim Agung Kritik Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Sidik Kasus KorupsiEks Hakim Agung Kritik Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Sidik Kasus KorupsiMenurutnya tak seharusnya kewenangan Kejagung menyidik korupsi dihapus sebab Kejagung merupakan lembaga permanen.
Les mer »

Kombes Ignatius Sebut Pekerja Proyek BTS Kominfo yang Disandera KKB Sudah DibebaskanKombes Ignatius Sebut Pekerja Proyek BTS Kominfo yang Disandera KKB Sudah DibebaskanSejumlah pekerja pembangunan BTS Kominfo sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. KKB sempat meminta tebusan Rp 500 juta.
Les mer »

Sinyal Akhir Korupsi BTS Kominfo: Tak Butuh Keterangan Saksi hingga Penghitungan Kerugian Rampung - Tribunnews.comSinyal Akhir Korupsi BTS Kominfo: Tak Butuh Keterangan Saksi hingga Penghitungan Kerugian Rampung - Tribunnews.comKejaksaan Agung memberi isyarat bahwa penyidikan kasus korupsi tower BTS Kominfo segera selesai, di antaranya tak ad lagi pemeriksaan saksi.
Les mer »

Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 06:23:28