Endar Priantoro Kembali demi Sinergitas, Novel Baswedan: KPK Sepertinya Bohong Lagi PikiranRakyat
PIKIRAN RAKYAT – Brighen Endar Priantoro segera kembali berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi . Kabar ini ditanggapi eks penyidik lembaga antirasuah tersebut beberapa tahun belakangan, Novel Baswedan.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023, dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarspenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri. Novel menyebut KPK kemungkinan berbohong lagi. Hal itu terkait status Endar di lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. Menurutnya, kembalinya sang Brigjen karena bandingnya diterima Presiden Jokowi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Datang ke KPK, Endar Priantoro Langsung Sodorkan Surat Kapolri ke Pimpinan KPKBrigjen Endar Priantoro mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Les mer »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKKPK menyatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK
Les mer »
Endar Priantoro Dikabarkan Bakal Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPKBrigjen Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah banding administrasi yang dia ajukan dikabulkan.
Les mer »
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK - Jawa Pos"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu
Les mer »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKBrigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Les mer »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK Setelah Dipecat Firli CsBrigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Les mer »