Pemuda 25 tahun, Imam Masykur tewas usai dianiaya tiga TNI dan satu warga sipil. Diduga motifnya adalah pemerasan.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Rafael Granada Baay hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah buka suara soal kasus itu.
Ia menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal ," kata Irsyad."Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.Ibu korban, Fauziah, mengaku mendapat telepon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim," kata Fauziah. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius saat dihubungi, Senin.Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Fakta-Fakta Tewasnya Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Paspampres: Kronologi hingga Dugaan MotifBerikut fakta-fakta kasus tewasnya Imam Masykur yang diduga karena dianiaya anggota Paspampres.
Les mer »
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal IlegalImam Masykur tak hanya dianiaya hingga meninggal, tapi ia sempat dituding menjual obat ilegal oleh pembunuhnya.
Les mer »
Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur"Panglima TNI prihatin."
Les mer »
1 Anggota Paspampres dan 2 Oknum TNI Lain jadi Tersangka Kasus Tewasnya Imam Masykur"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).
Les mer »
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur HidupKasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
Les mer »
Panglima TNI Instruksikan Prajurit Penganiaya Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati atau Penjara Seumur HidupPenganiayaan hingga mengakibatkan kematian yang dilakukan sejumlah anggota TNI dinilai mencoreng nama baik lembaga. Masyarakat sipil mendesak agar para pelaku diadili di peradilan umum.
Les mer »