Mahkamah Agung memutuskan meringankan hukuman terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
Mahkamah Agung atau MA memutuskan untuk meringankan hukuman terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Rosti mengaku sangat kecewa atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang meloloskan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan anaknya yakni Ferdy Sambo.Pihak keluarganya sangat terkejut atas putusan kasasi tersebut. Sekaligus sedih karena putusan tersebut dirasa melukai rasa keadilan.Lebih lanjut, Rosti mengatakan bahwa pihak keluarganya akan berkomunikasi kembali kepada kuasa hukumnya terkait putusan kasasi ini.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Ini Preseden Buruk dalam Penegakan HukumKeluarga Brigadir Yosua menyatakan kecewa dengan putusan MA yang mengurangi hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
Les mer »
MA Diskon Hukuman Ferdy Sambo cs, Keluarga Brigadir Yosua KecewaKamaruddin juga mengatakan pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik.
Les mer »
Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Disunat MA: Pengacara Hormati Putusan, Keluarga Brigadir Yosua KecewaPengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hormati putusan MA terkait hukuman kliennya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Les mer »
Mahkamah Agung Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Langsung Dieksekusi: Sudah Berkekuatan Hukum TetapEksekusi untuk Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bisa langsung dilaksanakan.
Les mer »
Batalnya Vonis Mati untuk Ferdy Sambo di Tangan MAMahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. MA memutus Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Les mer »