Hakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
“Telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat dan benar secara hukum,” ucap Hakim Singgih.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beranggapan bahwa Ferdy Sambo tidak ada upaya klarifikasi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dari bukti-bukti dan kesaksian yang ada, Sambo hanya langsung berniat membunuh Yosua.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Keluarga Yosua Berharap Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Ferdy Sambo CsVonis banding terhadap Ferdy Sambo cs akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu besok.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Sebut Tak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Banding Ferdy Sambo CsPembacaan putusan sidang banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Les mer »
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Hari IniSidang putusan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihelat hari ini.
Les mer »
Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di Pengadilan Tinggi DKISidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini.
Les mer »
Ferdy Sambo Cs Tidak Hadir dalam Sidang Banding di Pengadilan TinggiFerdy Sambo cs tidak hadir dalam sidang banding yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Les mer »