Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah menegaskan bahwa pekerja lepas atau freelancer juga wajib mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya.
“Termasuk pekerja atau buruh harian lepas yg memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan ,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa .
Baca juga:Keluarga David Sebut Surat Shane Tak Berempati, Begini Alasannya“Maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah yang biasa diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan,” jelasnya. “Untuk yang demikian maka satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut,” tandas Ida.
“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah dalam konferensi pers lewat virtual, Selasa .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ini Cara Hitung THR Karyawan Tetap, Buruh Harian hingga FreelancerAdapun besaran THR adalah sebesar 1 bulan upah buruh, berlaku untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih. Bagaimana untuk buruh harian lepas?
Les mer »
Siapa yang Berhak Dapat THR Keagamaan? Ini KriterianyaMenaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya atau THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Les mer »
Sanksi Menanti Pengusaha Mangkir Bayar THRPengusaha yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya pasti dapat sanksi dari pemerintah.
Les mer »
Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal IniPresiden Jokowi mengimbau agar perusahaan swasta juga memberikan THR lebih awal.
Les mer »
Ternyata, Orang Dewasa juga Penting untuk Dapat ImunisasiVaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan penularan penyakit infeksi dengan membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit tertentu
Les mer »
Sejarah THR di Indonesia: Asal Mula dan AturannyaSejarah THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951. Simak pemaparan sejarah THR dari masa ke masa beserta informasi aturan pemberian THR di Indonesia.
Les mer »