'Kami sekali kali perlu juga orang yang bicara sesuka hatinya kita gugat dari perdata.'
Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
"Dengan segala narasi yang kita coba pelajari dari si Ade Armando cara dia berbicara menyampaikan menterjemahkan maka kami pada kesimpulan oh dari hasil pembicaraan itu ini sangat merugikan PDI Perjuangan," kata Joehannes saat dihubungi, Selasa ."Kami gugat perdata lah, nggak usah kami gugat dia pidana, kami sekali kali perlu juga orang yang bicara sesuka hatinya kita gugat dari perdata," sambungnya.
"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.Sementara itu terpisah, Ade Armando mengakui memang dirinya telah digugat oleh PDIP.Menurutnya, gugatan itu mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
MK Tolak Batas Usia Capres 70 Tahun, Mahfud MD: Prabowo Dipersilakan MendaftarMahfud MD buka suara soal putusan MK soal capres 70 tahun yang sudah final dan mengikat.
Les mer »
Kuasa Hukum Menduga Motif Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegara Sakit HatiJPNN.com : Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menduga ada motif sakit hati yang menyebabkan pelaku menyebarkan video syur kliennya.
Les mer »
Ade Armando Digugat Rp200 M Gegara Video Petinggi PDIP, Termasuk MegawatiPolitisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat oleh PDIP karena diduga mengomentari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri lewat video.
Les mer »