Menurut Habiburokhman, usulan hak angket bagi lembaga yudikatif merupakan yang pertama ada di Indonesia, bahkan di dunia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman. Ia menilai bahwa usulan hak angket yang digalang Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu terhadap Mahkamah Konstitusi tidak bisa dilakukan. Pasalnya kata dia MK merupakan lembaga yudikatif yang bukan merupakan objek hak angket.
Menurut Habiburokhman, hak angket hanya bisa diajukan kepada lembaga eksekutif yakni pemerintah, bukan lembaga yudikatif."Enggak bisa, itu kan untuk pemerintah ya, ya apa sih kita buang energi lagi membicarakan hal yang tidak mungkin seperti itu," katanya. "Pokoknya besok saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya lintas fraksi lah," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang Diterima PPPKPemerintah baru-baru ini menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam UU itu, disebutkan juga hak-hak PPPK. Apa saja?
Les mer »
Temui Tokoh di Palembang, Ganjar Janji Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat yang DiserobotGanjar berkomitmen untuk mengambil hak-hak masyarakat atas tanahnya yang diserebot jika terpilih di Pilpres 2024.
Les mer »
Usulan Sekolah Swasta Gratis Jakarta Perlu DikajiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Diduga Sindir Afifah Riyad Buntut Posting Fotonya Tanpa Izin, Regi Nazlah Singgung soal UU Hak CiptaRegi Nazlah kembali meluapkan uneg-uneg melalui akun Instagram. Buntut Afifah Riyad unggah fotonya tanpa izin, Regi singgung soal UU Hak Cipta.
Les mer »
Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usul Hak Angket MKAnggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Les mer »