Total nilai aset yang dituntut oleh Gideon Tengker terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, mencapai angka Rp 300 miliar.
Salah satu rumah Gideon Tengker kabarnya digunakan oleh Rieta Amilia selama 20 tahun dan dikembalikan dalam kondisi tak layak huni.
"Rumah saya juga dipakai, 20 tahun dikembalikan dalam keadaan yang amburadul. Tidak layak ditempati lagi," kata Gideon Tengker saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis .Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, mengatakan, permasalahan rumah hancur itu menjadi salah satu alasan kliennya menggugat harta gana-gini terhadap Rieta Amilia.
"Rumah itu dipakai untuk usaha dan setelah 20 tahun dipakai usaha, dikembalikan dalam keadaan hancur. Itu yang sampai hari ini Om Gideon enggak puas. Enggak terima, kenapa tidak dibenahi dulu?" kata Erles. Selain kondisi rumah yang rusak, Gideon Tengker juga menyayangkan sikap Rieta Amilia yang ia anggap tak transparan dalam unit usaha rumah produksi Frame Ritz."Makanya di situ kan kami masukkan gugatan untuk Frame Ritz juga karena sampai dengan saat ini tidak pernah ada laporan keuangan selama ini kepada Om Gideon dari Ibu Rieta Amilia," kata Erles.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Gideon Tengker Hadiri Sidang Perdana Gugatan Harta Gana-gini terhadap Rieta AmiliaGideon Tengker datang didampingi oleh kuasa hukum dan beberapa orang terdekatnya.
Les mer »
Sidang Perdana Gugatan Harta Gana-gini Gideon Tengker terhadap Rieta Amalia DitundaMajelis hakim memutuskan menunda sidang lantaran tergugat 1 atau Rieta Amalia tak hadir di persidangan.
Les mer »
Cegah Polarisasi Pascapemilu, Kelompok Cipayung Plus Gelar Simposium soal PancasilaKelompok Cipayung Plus mengelar simposium nasional tentang penguatan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila menjelang Pemilu 2024.
Les mer »
10 Nilai Tertinggi UTBK-SNBT 2023, Nomor Satu Diraih Peminat ITSBerikut 10 peserta peraih nilai tertinggi di UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Les mer »
LPSK Tetapkan Restitusi David Rp 120 Miliar, Hitung Nilai Penderitaannya selama 54 TahunLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetapkan nilai restitusi Rp 120 miliar kepada Cristalino David Ozora, yang menjadi korban penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Les mer »