THR keagamaan wajib diserahkan paling lambat seminggu menjelang Hari Raya
"Soal ini ada hitung-hitungannya, disesuaikan dengan masa kerja. Pekerja/buruh yang telah punya masa kerja satu bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR," ujar Nizam.
Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada pekerjanya, diungkapkan Nizam, akan dikenakan sanksi denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Menyoal sanksi perusahaan yang tidak membayarkan THR, Nizam merujuk pasal 11 ayat Permenaker Nomor 6 tahun 2016 juncto pasal 79 PP tahun 2021, yaitu sanksi administratif berupa teguran tertulis.
"Bisa juga sanksi berupa pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara seluruh atau sebagian alat produksi, dan yang paling berat adalah pembekuan kegiatan usaha," kata Nizam menambahkan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kota Padang akan Buka Posko Pengaduan THRTHR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Les mer »
Top 3: THR PNS Cair, Cek SaldoPencairan THR PNS dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.
Les mer »
Ketua RT Minta THR Bakal DiperiksaKetua RT tersebut kedapatan memungut dana untuk tunjangan hari raya (THR) pada warga.
Les mer »
Ini Bedanya THR PNS dengan THR Pegawai SwastaBerikut perbedaan antara Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dengan THR pegawai swasta yang dihimpun dari berbagai sumber.
Les mer »
Gubsu Minta THR Cair Sebelum Cuti Bersama, Edy: Pulkam Sudah Bawa UangGubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan pengusaha atau perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya. Edy pun menegaskan, agar THR itu dibayarkan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yakni 19 April 2023.
Les mer »
Rayuan Menaker ke Pengusaha Minta Cairkan THR Tujuh Hari Sebelum LebaranLangsung di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, Menaker Ida Fauziyah meminta, agar THR dicairkan lebih awal yakni H-7 sekelum Lebaran 2023. Menteri...
Les mer »