Gudang BBM Ilegal yang Digerebek Polda Sumut Ternyata Setor Upeti ke AKBP Achiruddin PoldaSumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan gudang penimbunan bahan bakar minyak jenis solar yang digerebek di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tidak terdaftar alias ilegal.
"Hasil pemeriksaan gudang tersebut ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu . Menurut Hadi, AKBP Achiruddin sebagai pengawas di gudang ilegal milik PT ANR tersebut. Bahkan, Achiruddin menerima upeti atau imbalan jasa sebagai pengawas gudang ilegal.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Penanganan Laporan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Lama, Ini Penjelasan Polda SumutPolda Sumut memberi penjelasan perihal lamanya proses penanganan laporan Ken Admiral dalam kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Les mer »
Sambangi Polda Sumut, Kompolnas Minta Kasus Anak AKBP Achiruddin Diusut TuntasKompolnas RI menyambangi Mako Polda Sumatera Utara untuk melihat progres perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Les mer »
AKBP Achiruddin Masih Berstatus Saksi di Kasus Pembiaran Penganiayaan, Kompolnas Datangi Polda SumutKompolnas mendatangi Polda Sumatera Utara untuk meminta penyidik segera memperjelas status hukum dari AKBP Achiruddin Hasibuan baik secara etik ataupun...
Les mer »
Polda Sumut Selidiki Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP AchiruddinBuntut dari dugaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut mengklaim saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
Les mer »
Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Dalami Dugaan Gratifikasi dan Pencucian UangPolda Sumut menyatakan akan mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang AKBP Achiruddin Hasibuan.
Les mer »
AKBP Achiruddin Diduga Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Polda SumutPolda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan
Les mer »