Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits. Fungsinya untuk menjelaskan, merinci, dan menafsirkan.
Ilustrasi kitab hadits, sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur'an. Foto: Getty Images/iStockphoto/photoglAda empat sumber hukum Islam yang disepakati ulama. Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits.
Sumber hukum Islam memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Sumber hukum ini juga tidak akan pernah mengalami kemandegan, kefanaan, ataupun kehancuran. Sumber hukum Islam menurut kesepakatan ulama ada empat, yaitu Al-Qur'an, hadits, dan ijma dan qiyas. Ijma dan qiyas sering juga disebut ijtihad para ulama.Sedikit pembahasan mengenai Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam yang pertama.
Artinya:"...Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْن لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكُتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ Hadits dalam segala bentuknya juga dinyatakan sebagai suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul dan tidak dapat ditemukan dalam Al-Qur'an.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
4 Sumber Ajaran Islam yang Perlu Dikenali Muslim, Pahami SyariatSumber ajaran Islam yang paling utama tentunya Al-Quran dan Hadis.
Les mer »
Hadits tentang Bahaya Riya, Salah Satunya Dapat Membatalkan Amal SalehRiya termasuk ke dalam perbuatan tercela yang harus dihindari oleh kaum muslimin. Dalam sejumlah hadits disebutkan tentang bahaya dari sifat riya.
Les mer »
Hukum Air yang Sedikit Terkena Najis Menurut Para Ahli FikihPara ahli fikih berbeda pendapat terkait hukum air yang sedikit terkena najis. Perbedaan pendapat ini karena adanya hadits yang bertentangan.
Les mer »
Aturan Produk Tembakau Seharusnya Tidak Masuk RPP UU Kesehatan, ini Penjelasan Pakar Hukum - Jawa PosPasal 152 pada UU Kesehatan sudah secara jelas memerintahkan bahwa produk tembakau harus memiliki aturan turunan terpisah atau mandiri.
Les mer »
Heboh Netizen Cairkan Pinjol dengan KTP dari Google, OJK: Pelanggaran Hukum yang SeriusViral di media sosial sebuah unggahan berisi cerita netizen berhasil mencairkan pinjol dengan KTP orang lain yang diambil dari Google. Ini Kata OJK.
Les mer »