Hakim Sebut BTS 4G Proyek Bagi-bagi Jatah!

Norge Nyheter Nyheter

Hakim Sebut BTS 4G Proyek Bagi-bagi Jatah!
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

KETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menyebut pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo merupakan proyek bagi-bagi jatah. Sumber:

KETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menyebut pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo merupakan proyek bagi-bagi jatah. Sebab, pemenang prakualifikasi dari paket satu sampai lima hanya tiga konsorsium yang sama.

Pernyataan itu dimulai saat Fahzal bertanya soal tiga konsorsium pengerjaan BTS 4G kepada saksi sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warman.Fahzal awalnya bingung karena pemenang lelang hanya tiga konsorsium. Gumala mengakui tidak ada persaingan dalam pencarian pemenang proyek karena pemenangnya sudah dipastikan.

Mendengar itu nada Fahzal kembali meninggi. Hakim meyakini ada modus bagi-bagi jatah dalam pengadaan BTS 4G di Kominfo. Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar.Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Hakim Sentil Saksi Berbelit-belit Jelaskan Proyek BTS 4G: Netizen Aja Tahu!Hakim Sentil Saksi Berbelit-belit Jelaskan Proyek BTS 4G: Netizen Aja Tahu!Hakim ketua Fahzal Hendri menyentil Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis, karena berbelit-belit memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS.
Les mer »

Berbelit-belit Jelaskan Proyek BTS 4G, Hakim Sentil Saksi: Apa Sulitnya Saudara Jawab!Berbelit-belit Jelaskan Proyek BTS 4G, Hakim Sentil Saksi: Apa Sulitnya Saudara Jawab!Hakim ketua Fahzal Hendri menyentil Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis, karena berbelit-belit soal kelanjutan proyek BTS Kominfo.
Les mer »

Asal Usul Proyek BTS 4G, Semula Dianggarkan Rp 1 Triliun Buat 5.052 BTSAsal Usul Proyek BTS 4G, Semula Dianggarkan Rp 1 Triliun Buat 5.052 BTSDalam sidang lanjutan dugaan kasup korupsi BTS 4G terungkap proyek infrastruktur telekomunikasi itu menargetkan 5.052 BTS dengan anggaran Rp 1 triliun.
Les mer »

Hakim Tegur Jaksa dan Saksi Kasus BTS: Pertanyaan Lembek, Jawaban Lembek!Hakim Tegur Jaksa dan Saksi Kasus BTS: Pertanyaan Lembek, Jawaban Lembek!Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menegur jaksa dan Ketua Pokja Pemilihan Proyek BTS 4G, Gumala Warman, di sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Les mer »

Tender BTS Kominfo bak Arisan Lingkaran Setan, Peserta Lelang Itu-itu SajaTender BTS Kominfo bak Arisan Lingkaran Setan, Peserta Lelang Itu-itu SajaHakim mencecar soal proses lelang proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan.
Les mer »

Proyek Menara BTS 4G Bermasalah sejak PerencanaanProyek Menara BTS 4G Bermasalah sejak PerencanaanSalah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G menyebutkan, saat pembangunan 4.200 menara BTS 4G direncanakan pada 2020, belum ada dasar kajian tentang kebutuhan anggaran. Polhuk AdadiKompas
Les mer »



Render Time: 2025-03-10 16:12:17