Aturan ganjil genap 24 jam diharapkan bisa menekan kemacetan lalu lintas ibu kota dan sekitarnya.
Rencana aturan ganjil genap 24 jam masih dikaji dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk dampaknya ke depan.
Ide ganjil genap 24 jam ini bermula dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Usulan ini disambut baik Heru Budi.Aturan ganjil genap selama ini hanya diberlakukan di jam-jam tertentu terutama di jam 'sibuk'. Hanya saja, strategi ini belum mampu mengurai kemacetan yang kian parah.Di sisi lain, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan berkata perlu ada kajian sebelum penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Bodetabek Bahas Ganjil Genap 24 JamPenjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membicarakan rencana penerapan ganjil genap 24 jam di ibu kota guna menekan kemacetan.
Les mer »
Bahas Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Penyangga JakartaWacana penerapan ganjil genap selama 24 jam di Jakarta ini pertama kali diusulkan anggota DPRD DKI. Usulan tersebut bertujuan untuk mengatasi polusi udara sekaligus kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Les mer »
Heru siap temui kepala daerah kota penyangga bahas ganjil-genap 24 JamPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta ...
Les mer »
Dicemooh Warganet, Heru Budi Malah Tampung Usulan Ganjil Genap 24 Jam di JakartaHeru mengungkapkan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal segera mengkaji usulan tersebut dengan pemerintah pusat.
Les mer »
Heru Budi Sambut Baik Usulan Ganjil Genap 24 Jam, Akan Koordinasi ke Kemenhub dan PoldaPemerintah Provinsi DKI Jakarta, buka suara soal usulan ganjil genap di wilayah Ibu Kota Jakarta diterapkan selama 24 jam. Usulan ini dalam mengatasi polusu udara Jakarta
Les mer »