Penghapusan status tenaga honorer harus ditunda hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menegaskan penghapusan status tenaga honorer harus ditunda hingga Desember 2024. Menurut dia, pemerintah dan DPR sama-sama tak mau ada Pemberhentian Kerja massal.
"Harus kita buatkan satu pasal yang menguatkan langkah kita itu, artinya kita diberi waktu sampai Desember 2024," katanya. "Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional," kata Anas dalam acara Town Hall Meeting BRIN, Jakarta, seperti dikutip Senin .
Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer: