Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara kuatmaruf
jpnn.com, JAKARTA - Pengajuan banding yang dilakukan kubu Kuat Ma'ruf ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak membuahkan hasil manis.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Abdul Fattah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu . Kemudian, putusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada penuntut umum dan terdakwa atau penasihat hukumnya, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hukuman Kuat Ma’ruf Tetap 15 Tahun Penjara di Tingkat Banding'Menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut'.
Les mer »
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan saat Hakim PT DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Hukuman MatiPengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Les mer »
PBB Puji Langkah Malaysia Hapus Hukuman Mati |Republika OnlineParlemen Malaysia menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman lain
Les mer »
Jalur Mudik Menuju Pelabuhan Ciwandan Dilapisi Aspal PlastikDengan penambahan komponen plastik pada aspal, jalan menjadi lebih kuat dan tidak mudah retak.
Les mer »
Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPKAlbertina Ho mengatakan setiap orang berhak mengkritik berdasarkan pandangan masing-masing. Mediaindonesia Referensibangsa DewasKPK Sumber:
Les mer »
Waspada |em|QR Code|/em| Palsu, Pakar: Saat |em|Scan|/em| Identitas Tujuan Transaksi |Republika OnlinePakar ingatkan apabila tujuan transaksi tidak sesuai maka tidak usah diteruskan.
Les mer »