ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami . Muhammad Afif selaku kuasa hukum Merry Utami sekaligus Direktur LBH Masyarakat menyampaikan grasi kepada kliennya diberikan Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 1/G/2023. Keppres tersebut mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup. Menurut kuasa hukum Merry Utami, grasi ini telah diajukan sejak 2016.
menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami. Menurut Adhigama Budiman dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023. Menurut
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, ICJR: Langkah Baru Penanganan Terpidana MatiMenurut ICJR, Merry Utami merupakan korban perdagangan orang yang telah duduk dalam barisan tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun
Les mer »
Grasi Jokowi untuk Merry Utami, Langkah Penting Meski Terkesan Setengah HatiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Langkah Jokowi mengabulkan grasi pada Merri dianggap sebagai sebuah langkah penting dan kemajuan dalam hal pidana mati di Indonesia.
Les mer »
LBH Masyarakat Anggap Grasi Jokowi kepada Merry Utami Hanya Setengah HatiLBH Masyarakat menilai grasi Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus nartkotika Merry Utami hanya setengah hati.
Les mer »
Merry Utami dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Kini Lolos dari Hukuman Mati - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo resmi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkoba Merry Utami. Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merry kemudian mendapat kabar grasi yang ia ajukan di tahun 2016 lalu. (ld)
Les mer »
Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami'Komnas Perempuan menyambut baik dan mengapresiasi langkah grasi Presiden bagi Merri Utami,' katanya.
Les mer »
Amnesty Internasional Puji Pemberian Grasi ke Merry Utama oleh Presiden JokowiAmnesty Internasional Indonesia, menyoroti pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada Merry Utami, terpidana mati kasus peredaran narkotika. Ini jadi langkah tepat.
Les mer »