PB IDI meminta agar pemerintah dapat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pemerintah dapat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.
“Hal ini pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional karena pelayanan publik di bidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin . Seperti diketahui, RUU Kesehatan telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Selasa .
Penyusunan naskah dilakukan seusai Kemenkes melakukan serangkaian kegiatan partisipasi publik dan sosialisasi terkait RUU Kesehatan. Terdapat 115 kegiatan partisipasi publik yang diikuti oleh 1.200 stakeholders dan 72.000 peserta, baik secara luring maupun daring.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Les mer »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
Les mer »
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Les mer »
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini Alasannya |Republika OnlinePembahasan RUU Kesehatan dinilai picu kontraproduktif
Les mer »
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 AlasannyaPENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan yang menggabungkan 10 UU dihentikan. Ini alasannya.
Les mer »
PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) DihentikanPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan.
Les mer »