Imbauan Menag Yaqut Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Penetapan Lebaran 2023: Berikut titah Menag Gus Yaqut Cholil Qaumas untuk umat Islam menyikapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait potensi perbedaan Lebaran 2023. Melalui surat edaran tentang penyelenggaraan Idul Fitri 1444 Hijriah, pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu mengimbau tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
1 Syawal 1444 Hijriah berpotensi berbeda antara ketetapan Muhammadiyah dan Pemerintah. Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa warga Muhammadiyah akan merayakan Lebaran 2023 pada 21 April 2023. Menurutnya, Pemerintah mengimbau fasilitas umum yang dikelola Pemerintah Daerah diizinkan untuk menjadi tempat pelaksanaan sholat Ied, bila ada kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Imbauan Menag Yaqut Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Penatapan Lebaran 2023Imbauan Menag Yaqut Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Penatapan Lebaran 2023: Berikut titah Menag Gus Yaqut Cholil Qaumas untuk umat Islam menyikapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Les mer »
Arahan Menag Yaqut ke Pemda soal Jadwal Salat Id MuhammadiyahMenag Yaqut menegaskan, yang terpenting adalah bagaimana perbedaan yang ada itu tidak menyebabkan perpecahan.
Les mer »
Sikapi Perbedaan Lebaran, Menag Yaqut Ingatkan Jaga Ukhuwah dan Toleransi | merdeka.comSidang isbat penentuan awal Syawal akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Les mer »
Menteri Agama Minta seluruh Pemda di Indonesia Fasilitasi Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah - Tribunnews.comImbauan itu dilayangkan Menag Yaqut menyusul adanya polemik pelarangan ibadah salat Idulfitri oleh Wali Kota Sukabumi dan Pekalongan.
Les mer »
PPNI Menyikapi Pro Kontra RUU KesehatanKetua Umum PPNI Harif Fadhillah menyikapi pro kontra RUU Kesehatan (omnibus law).
Les mer »
Imbauan Kapolri untuk Para Pemudik: Manfaatkan Waktu di Rest Area Sebaik MungkinImbauan Kapolri untuk Para Pemudik: Manfaatkan Waktu di Rest Area Sebaik Mungkin Kapolri
Les mer »