Impelentasikan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP serta implementasi automatic blocking system yag sudah diterapkan. Hal itu juga termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.
Sedangkan di Kementerian ESDM ada 169 wajib bayar yang terjaring. Dari angka tersebut sudah ada 18 wajib bayar sudah melakukan kewajibannya dengan nilai Rp 35,78 miliar. 'Jadi target kita untuk 2023 saja ada 150 wajib bayar untuk KLHK dan 169 dari ESDM,' ucap dia.Direktur PNBP Kementerian Lembaga Wawan Sunarjo menjelaskan pengentian layanan dapat diinisiasi oleh instansi pengelona PNBP atau unit eselon satu Kementerian Keuangan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Perluas Penerapan ABS, Kemenkeu Kejar Pengemplang PNBPKemenkeu akan memperluas penerapan Automatic Blocking System (ABS) di beberapa Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar PNBP.
Les mer »
Genjot Penerimaan, Pemerintah Lebih Tegas Tagih Penunggak PNBPPenerapan sistem blokir otomatis atau ”automatic blocking system” (ABS) yang lebih ketat bertujuan untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam membayar PNBP dan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Ekonomi AdadiKompas
Les mer »
Kemenkeu Alokasikan APBN Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Bekal Kesehatan Jemaah HajiKemenkeu Anggarkan Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Perbekalan Kesehatan Jamaah Haji
Les mer »
Andhi Pramono Bea Cukai Terlibat Transaksi Rp349 T KemenkeuAndhi Pramono merupakan bagian dari pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Les mer »
Jeng-jeng! Ini Dia 16 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi MencurigakanKetua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Les mer »
Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Rp 800 M ke KemenkeuBos jalan tol Jusuf Hamka belakangan ini sedang jadi bahan perbincangan masyarakat usai dirinya menagih utang ke pemerintah sampai Rp 800 miliar.
Les mer »