Kemenag menyarankan penyedia konsumsi haji Indonesia gunakan produk Indonesia.
Dalam sambutannya, Wamenag mengatakan ekspor ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian KopUKM dan Kadin, terkait Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jamaah Haji Indonesia.
"Jadi kita berusaha memenuhi kebutuhan haji Indonesia dari dalam negeri, karena selama ini sebagian besar produk-produk kebutuhan tersebut masih didominasi dan disuplai oleh negara lain,” lanjut dia. “Ini atas ikhtiar dan kerja sama semua pihak, hari ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya. Saya bangga dan haru, ternyata kalau kita sungguh-sungguh Indonesia bisa,” ucap Yandri.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Fasilitas KITE IKM Bea Cukai Tingkatkan Daya Saing Ekspor Produk Lokal | Republika OnlineFasilitas KITE IKM diberikan pada pengusaha berupa pembebasan bayar bea masuk.
Les mer »
Ukraina Lobi Polandia Buka Kembali Transit untuk Ekspor Produk Pertaniannya |Republika OnlinePolandia bersama Hungaria melarang impor produk pertanian Ukraina,
Les mer »
RI Lepas Ekspor Perdana Produk UMKM untuk Konsumsi Haji |Republika Online221 ribu jamaah haji Indonesia tahun ini akan berada di Arab Saudi selama 41 hari.
Les mer »
Kinerja Ekspor Industri Pengolahan Sedang LesuPenurunan kinerja ekspor industri pengolahan banyak dipengaruhi oleh kinerja ekspor tiga komoditas utama.
Les mer »
Menjelang Lebaran, BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Tak Sesuai KetentuanBPOM mendapati 3.674 produk senilai Rp 1,04 miliar dari 723 sarana yang menjual produk pangan tak sesuai ketentuan. Produk itu. antara lain, adalah produk pangan tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, dan produk rusak. Kesehatan AdadiKompas
Les mer »
Bos BCA Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai saat Mudik |Republika OnlineMasih banyak masyarakat yang tidak teredukasi dengan produk-produk perbankan.
Les mer »