Info Sudah Diterima, Polda Riau Menunggu lalu Menyergap Kurir Narkoba, Lihat PoldaRiau
jpnn.com, PEKANBARU - Tim dari Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Riau mencegat dua kurir narkoba dari wilayah Sumatera Utara , tepatnya di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan dua kurir narkoba diamankan pada Sabtu sekitar pukul 01.15 WIB. Para kurir itu sebenarnya target operasi Polda Sumut.
AKBP Budi menjelaskan awalnya petugas patroli rutin PJR Ditlantas Polda Riau yang berjaga FI tol dihubungi oleh personel Polda Sumut untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Top! Pemesanan Alvez, SUV Anyar Wuling Hampir 1.000 UnitProduk Wuling saat ini sudah diterima baik oleh pasar dan telah sesuai dengan target perusahaan.
Les mer »
Soal Piala Dunia U-20 2023, Plt Menpora: Indonesia Sudah Berusaha, Tapi Ditolak FIFAMuhadjir mengaku Indonesia sudah berusaha melakukan diplomasi kepada FIFA terkait keikutsertaan Israel, sayangnya tak diterima.
Les mer »
Kuasa Hukum David Ajukan Restitusi Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak |Republika OnlineRestitusi sudah dibahas bersama penyidik Polda Metro Jaya dengan sejumlah pihak.
Les mer »
Pengertian Double Long Lap Penalty yang Diterima Marc MarquezSimak pengertian long lap penalty (LLP), hukuman yang diterima Marquez usai insiden tabrak Miguel Oliveira di GP Portugal.
Les mer »
Terungkap, Segini THR Diterima Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin | merdeka.comNamun, besaran THR untuk Presiden dan Wakil Presiden senilai gaji yang diterima keduanya. Sehingga, dalam THR tersebut tidak terdapat tunjangan kinerja.
Les mer »
THR Diterima Dirjen Pajak Lebih Besar dari Jokowi, Intip Nominalnya di Sini | merdeka.comSuryo Utomo akan memperoleh THR sebesar Rp58.687.500. Nilai itu berasal dari 50 persen tunjangan kinerja yang mencapai Rp117.375.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Les mer »