Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo. Pun demikian banding 3 terdakwa lainnya.
Liputan6.com, Jakarta - Upaya banding Ferdy Sambo cs mendapat penolakan. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel terhadap Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA: Infografis OTT KPK Kuak Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api BACA JUGA: Infografis Menanti Manuver Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara BACA JUGA: Infografis Muncul Wacana Pasangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilpres 2024 Baca Juga Setelah itu berturut-turut, sang istri yakni Putri Candrawathi. Hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi tetap sama, yakni 20 tahun penjara. Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.
Begitu pula Kuat Ma'ruf. Majelis hakim juga menolak banding mantan asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, sehingga hukuman pidananya tetap 13 tahun bui.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ferdy Sambo Tetap Dihukum MatiPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo.
Les mer »
Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di Pengadilan Tinggi DKISidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini.
Les mer »
Ferdy Sambo Cs Tidak Hadir dalam Sidang Banding di Pengadilan TinggiFerdy Sambo cs tidak hadir dalam sidang banding yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Les mer »
Gelar Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dijaga KetatPengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini akan menggelar sidang vonis banding Ferdy Sambo dan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya.
Les mer »
Hasil Banding Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Menolak, Kuatkan Putusan PN Jaksel - Tribunnews.comPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jaksel terhadap vonis pidana mati Ferdy Sambo.
Les mer »