Presiden Jokowi telah menetapkan jam kerja baru buat PNS di seluruh Indonesia.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Presiden RI, Joko Widodo, telah menetapkan jam kerja baru untuk PNS di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman Menpan, melalui kebijakan ini diharapkan meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sementara untuk Jam Kerja lnstansi Pemerintah dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.
Bagi unit kerja yang dikecualikan tersebut hari kerja dan jam kerjanya ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri PANRB.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
50 Menit Dalam Pesawat, Jokowi dan Ganjar Pranowo Bicara Empat Mata, Ini yang DibahasGanjar Pranowo menyatakan selama memerintah, Presiden Jokowi telah meletakkan pondasi yang sangat kuat dalam pembangunan Indonesia.
Les mer »
Jokowi Ucapkan Selamat Idulfitri: Tahun Pertama Mudik Tanpa PPKM, Tetap Hati-hatiPresiden Joko Widodo atau Jokowi ucapkan selamat Idulfitri melalui video resmi yang diunggah Sekretariat Presiden.
Les mer »
PDIP Usung Ganjar Jadi Bakal Capres 2024, Hingga Pesan JokowiPresiden Jokowi berpesan, agar pergantian pemimpin ke depan tak boleh membelokkan perjuangan bangsa Indonesia.
Les mer »
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, Imbau Masyarakat Hati-Hati saat MudikPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Les mer »