Ini Budi Said, Konglomerat yang Harus Dapat 1,1 Ton Emas dari Antam

Norge Nyheter Nyheter

Ini Budi Said, Konglomerat yang Harus Dapat 1,1 Ton Emas dari Antam
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Konglomerat asal Surabaya, Budi Said, kembali menang dalam gugatan melawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)

. Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Antam ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga Antam harus membayar 1,1 ton emas atau uang setara Rp 1,1 triliun kepada Budi Said.Budi Said merupakan seorang 'crazy rich' asal Surabaya. Ia menjabat sebagai Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Group. Dilansir dari laman resmi Tridjaya Kartika Group, Tridjaya Kartika Group merupakan perusahaan pengembang properti di Surabaya.Tridjaya Kartika Group memiliki berbagai proyek perumahan.

Budi Said juga merupakan pemilik dari Plasa Marina yang berada di bawah naungan Tridjaya Kartika Group. Plasa Marina merupakan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan elit Margorejo Indah. Plasa Marina terkenal dengan pusat IT-nya. Tak hanya perumahan dan pusat perbelanjaan, Budi Said juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina yang berada tak jauh dari Plasa Marina. Bisnis-bisnis tersebut lah yang membuat Budi Said dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

PK Ditolak, Antam Mesti Ganti 1,1 Ton Emas Senilai Rp 1,2 T ke Konglomerat SurabayaPK Ditolak, Antam Mesti Ganti 1,1 Ton Emas Senilai Rp 1,2 T ke Konglomerat SurabayaAntam kembali kalah melawan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam.
Les mer »

MA Tolak PK PT Antam Terkait Kasus dengan Budi SaidMA Tolak PK PT Antam Terkait Kasus dengan Budi SaidMahkamah Agung menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Antam terkait kasus dengan Budi Said.
Les mer »

Konglomerat Rusia Diam-diam Simpan Uang di Bank SwissKonglomerat Rusia Diam-diam Simpan Uang di Bank SwissKonglomerat Rusia hingga kini masih banyak yang berusaha mengamankan kekayaan mereka di bank Swiss.
Les mer »

Top Gainer dan Loser Saham Sepekan, Ada Milik Konglomerat RITop Gainer dan Loser Saham Sepekan, Ada Milik Konglomerat RIMelesatnya harga minyak dunia mendorong saham-saham perminyakan RI ikut melambung.
Les mer »

Top 3: Konglomerat Prajogo Pangestu Borong Saham BRPT Rp 5,3 MiliarTop 3: Konglomerat Prajogo Pangestu Borong Saham BRPT Rp 5,3 MiliarBerikut tiga artikel terpopuler di kanal saham yang dirangkum pada Minggu, 19 September 2023.
Les mer »

Jejak Langkah Haji Isam, dari Tukang Ojek Jadi KonglomeratJejak Langkah Haji Isam, dari Tukang Ojek Jadi KonglomeratNama Haji Isam menjadi sorotan hingga disebut sebagai Crazy Rich Batulicin.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 09:29:21