Ini Cara Pengaduan Perkara Masyarakat Via Whatsapp ke Hotline Polda Metro Jaya

Norge Nyheter Nyheter

Ini Cara Pengaduan Perkara Masyarakat Via Whatsapp ke Hotline Polda Metro Jaya
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto telah membuka hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5).

Karyoto menyebutkan masyarakat dapat mengadukan perkara tersebut melalui nomor Whatsapp 082177606060.“Yang pertama persyaratan yang harus dipenuhi identitasnya jelas,” kata Karyoto, pada Selasa .Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib menyertakan nomor laporan polisi atau STPL.

“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” pungkasnya. "Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara," kata Karyoto, Selasa .

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang BerperkaraPolda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang BerperkaraKAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
Les mer »

Tilang Manual Kembali Dilakukan, Ini Alasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaTilang Manual Kembali Dilakukan, Ini Alasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap alasan tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Les mer »

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi | merdeka.comPolda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi | merdeka.comPolda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi
Les mer »

Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual, tapi Tidak Gelar Razia di JalanPolda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual, tapi Tidak Gelar Razia di JalanPolda Metro Jaya telah memberlakukan kembali tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Ke depannya akan mengombinasikan antara tilang manual dan ETLE.
Les mer »

Polda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 14 Lokasi di JadetabekPolda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 14 Lokasi di JadetabekPolda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada Selasa (16/5/2023). - Halaman 1
Les mer »

Polda Metro Jaya: Anggota ‘Main Mata’ saat Tilang Manual ke Pelanggar Siap DisanksiPolda Metro Jaya: Anggota ‘Main Mata’ saat Tilang Manual ke Pelanggar Siap DisanksiDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengamini, kebijakan tilang manual akan kembali membuka kesempatan bagi anggota di lapangan ‘main mata’ dengan para pelanggar lalu lintas.
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 05:14:48