Ini Rencana Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Divonis Terkait Kasus KDRT VennaMelinda
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Venna Melinda mengungkap rencana setelah sidang vonis kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan selesai digelar."Kalau sudah vonis di Pengadilan Kota Kediri, aku pengin banget umrah," kata Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin .Namun, Venna Melinda dan buah hati saat ini masih sibuk dengan kegiatan masing-masing.
"Sekarang Verrell Bramasta masih sibuk, aku masih harus bolak-balik Kediri," jelas politikus tersebut. Baca Juga:Venna Melinda lantas mengungkap alasan dirinya sangat berniat untuk umrah ke tanah suci dalam waktu dekat.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sidang Lanjutan Ferry Irawan, Ahli Psikologi Beberkan Kondisi Venna Melinda Pasca KDRTSidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilam Negeri Kediri.
Les mer »
Venna Melinda Masih Melakukan Hal ini Setelah Mengalami Dugaan KDRTPsikis Venna Melinda sempat terguncang tatkala menjadi korban dugaan KDRT suaminya, Ferry Irawan.
Les mer »
Merasa Ramadan Tahun Ini Spesial, Venna Melinda Ungkap AlasannyaAktris Venna Melinda merasa bulan Ramadan tahun ini lebih spesial karena dirinya punya lebih banyak waktu untuk beribadah.
Les mer »
Sidang Kasus KDRT Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi Pelapor, Venna Melinda: Alhamdulillah LancarVenna Melinda mengaku bersyukur persidangan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri terus berjalan lancar. Bahkan,...
Les mer »
Persidangan Kasus KDRT Digelar Tertutup, Venna Melinda Bilang BeginiSoal persidangan yang berlangsung secara tertutup, Venna Melinda lantas membeberkan alasannya.
Les mer »
Hari Ini, Sidang Lanjutan Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan, Jaksa Hadirkaan Saksi AhliJPU hadirkan 3 saksi dan ahli pada sidang lanjutan KDRT oleh terdakwa Ferry Irawan ke istrinya Venna Melinda. Sidang secara terbuka di Pengadilan Negeri Kediri
Les mer »