Insentif Mobil Listrik Diluncurkan, Kemenkeu: Tingkatkan Daya Tarik Investasi |Republika Online

Norge Nyheter Nyheter

Insentif Mobil Listrik Diluncurkan, Kemenkeu: Tingkatkan Daya Tarik Investasi |Republika Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 10 persen.

“Kebijakan ini juga untuk memperluas kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga ke depan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin .

Sedangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus dengan TKDN antara 20-40 persen diberikan PPN DTP sebesar lima persen. Sehingga pajak pertambahan nilai yang harus dibayar sebesar enam persen.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Akhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaAkhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian mobil dan bus listrik
Les mer »

Pemerintah Umumkan Subsidi Pajak Mobil Listrik, Ada Syarat TKDN |Republika OnlinePemerintah Umumkan Subsidi Pajak Mobil Listrik, Ada Syarat TKDN |Republika OnlinePemerintah resmi memberikan insentif PPN untuk pembelian mobil listrik.
Les mer »

Insentif Mobil dan Bus Listrik MuLai Berlaku, Ini RinciannyaInsentif Mobil dan Bus Listrik MuLai Berlaku, Ini RinciannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat mobil dan bus.
Les mer »

Insentif Mobil Listrik Resmi Berlaku Cuma Dapat Diskon PPN 10 PersenInsentif Mobil Listrik Resmi Berlaku Cuma Dapat Diskon PPN 10 PersenBagi konsumen yang akan membeli mobil listrik hanya akan membayar PPN 1 persen saja. Mobil-mobil itu harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tertentu.
Les mer »

Berlaku per 1 April, Beli Mobil Listrik Hanya Bayar PPN 1%Berlaku per 1 April, Beli Mobil Listrik Hanya Bayar PPN 1%Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus 
Les mer »

Aturan Terbit, Luhut Pastikan Insentif Mobil Listrik Mulai Berlaku AprilAturan Terbit, Luhut Pastikan Insentif Mobil Listrik Mulai Berlaku AprilSelain mobil listrik, pemerintah juga menggulirkan insentif untuk bus listrik dengan pemotongan PPN 10%, dengan PPN 5% ditanggung pemerintah.
Les mer »



Render Time: 2025-04-14 22:53:57