Jadi Tersangka Korupsi BTS, Muhammad Yusrizky Langsung Ditahan 20 Hari

Norge Nyheter Nyheter

Jadi Tersangka Korupsi BTS, Muhammad Yusrizky Langsung Ditahan 20 Hari
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Muhammad Yusrizki langsung ditahan selama 20 hari usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. 

BACA JUGA"Selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung RI, Kamis .

Yusrizki dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP."Diduga dalam penyediaan perangkat ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama-sama tersangka lain yang sudah kita tetapkan dahulu," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang langsung dijebloskan ke tahanan pada Rabu . Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kemenkominfo mencapai Rp 8 triliun.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSKejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSJampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo
Les mer »

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP Yusrizki Ditahan Selama 20 Hari - Tribunnews.comJadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP Yusrizki Ditahan Selama 20 Hari - Tribunnews.comDirektur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan Yusrizki ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan. (ld) korupsi
Les mer »

Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
Les mer »

Tersangka TPPU Diduga Tahu Aliran Dana Kasus BTS KemkominfoTersangka TPPU Diduga Tahu Aliran Dana Kasus BTS KemkominfoKoordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menduga tersangka Windy Purnama yang hanya dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang tahu seluk-beluk aliran dana kasus yang rugikan negara Rp 8,032 triliun. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Les mer »

Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
Les mer »

Kejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoKejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoMuhammad Yusrizki yang merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
Les mer »



Render Time: 2025-03-09 06:43:46