Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi.
memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi, Rabu .
Tak banyak komentar yang diucapkan Lina. Dia hanya mengatupkan tangan dan langsung masuk ke ruang penyidik.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi ahli bahasa, agama, dan MUI, untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Besok Diperiksa di Polda SumselSelebgram Lina Mukherjee direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (2/5/2023) besok.
Les mer »
Polda Sumsel Periksa Selebgram Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Gegara Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa seorang seleb TikTok Lina Mukherjee (LL) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Les mer »
Foto dan Data Pribadinya Tersebar, Lina Mukherjee Disebut Mirip TKW IlegalHebohnya polemik konten makan babi oleh Lina Mukherjee beberapa waktu lalu, menjadikan wanita bernama asli Lina Lutfiawati tersebut kini layaknya bulan-bulanan netizen.
Les mer »
Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya Geruduk Polda Sumsel, Ada Apa?Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya melakukan unjuk rasa ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait kasus penahanan terhadap petani di Banyuasin
Les mer »
Polda Sumsel periksa selebgram makan babi sebagai tersangkaPolda Sumsel usut seorang selebritas media sosial Instagram LL, sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.
Les mer »
Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama dinilai ‘berlebihan’: ‘Itu juga dosa dia, bukan dosa kita’ - BBC News IndonesiaPenetapan Lina Mukherjee, seorang pegiat media sosial, sebagai tersangka kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, dinilai “berlebihan” dan “tidak semestinya dipidanakan”.
Les mer »