Jakpro Terbukti Sekongkol Tender Proyek Taman Ismail Marzuki dengan PTPP & JKON

Norge Nyheter Nyheter

Jakpro Terbukti Sekongkol Tender Proyek Taman Ismail Marzuki dengan PTPP & JKON
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Jakpro resmi terbukti bersekongkol dengan PT PP, dan Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam kasus tender revitalisasi TIM.

Kendati demikian, KPPU tidak memberikan denda terhadap Jakpro.Ketua Majelis Komisi Chandra Setiawan memutuskan Jakpro , PT Pembangunan Perumahan Tbk , dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk melanggar pasal 22 undang-undang nomor 5 tahun 1999 terkait pengadaan pekerjaan proyek revitalisasi pusat kesenian Jakarta TIM Tahap III.

Berbeda dengan Jakpro, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp16,8 miliar kepada kepada Pembangunan Perumahan , serta sebesar Rp11,2 miliar kepada Jaya Konstruksi Manggala Pratama . Kemudian, tindakan Terlapor I memberikan kesempatan eksklusif kepada Terlapor II dan Terlapor III dalam evaluasi teknis dengan adanya permintaan pemaparan Direktur SDM dan Umum terhadap hasil evaluasi teknis kepada Konsultan manajemen konstruksi.

Adapun tindakan Terlapor II dan Terlapor III melakukan penyesuaian dokumen baik secara terang-terangan maupun diam-diam.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

KPPU Putuskan 3 Perusahaan Bersalah Atur Tender soal TIM, Salah Satunya JakproKPPU Putuskan 3 Perusahaan Bersalah Atur Tender soal TIM, Salah Satunya JakproKPPU memutuskan tiga perusahaan dinyatakan bersalah terkait tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Les mer »

Kasus Tender Revitalisasi TIM, KPPU Putuskan Tiga Perusahaan Terbukti BersalahKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan tiga perusahaan terbukti bersalah dalam kasus persekongkolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III.
Les mer »

21 Kucing Mati di Sunter Dipastikan Bukan karena Rabies, DKI: Rumor Diracun Tidak TerbuktiUntuk memeriksa penyebab kucing mati di Sunter itu, Dinas KPKP DKI Jakarta dan Balai Veteriner Subang ambil sampel otak.
Les mer »

21 Kucing Mati di Sunter Dipastikan Bukan karena Rabies, DKI: Rumor Diracun Tidak TerbuktiKepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati pastikan penyebab 21 kucing mati di Sunter bukan karena terinfeksi rabies.
Les mer »

Duduk Perkara Tender Proyek Revitalisasi TIM yang Berujung Denda Rp 28 MiliarDuduk Perkara Tender Proyek Revitalisasi TIM yang Berujung Denda Rp 28 MiliarKPPU mendenda 2 perusahaan dalam perkara tender proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM)
Les mer »

Menkes Budi soal Bullying pada Dokter: Saya Mau Tegas, Kita Akan SkorsingMenkes Budi soal Bullying pada Dokter: Saya Mau Tegas, Kita Akan SkorsingMenkes Budi Gunadi Sadikin tegaskan akan skorsing bagi yang terbukti melakukan bullying pada dokter.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 17:31:59