Jaksa Tolak Nota Pembelaan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara

Norge Nyheter Nyheter

Jaksa Tolak Nota Pembelaan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara. Nota penolakan itu dibacakan jaksa dalam agenda sidang duplik perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/4/2023).

"Menolak seluruh dalil-dalil dari nota pembelaan Dody Prawiranegara dan kami memohon Yang Mulia agar memutuskan agar tetap memutuskan putusan seperti 27 Maret 2023 ," kata jaksa di ruang sidang utama PN Jakarta Barat.

"Memohon Yang Mulia agar menolak seluruh alasan Dody karena dalam nota pembelaanya tidak mengungkap hal-hal sebagaimana atau dalam klemensi seperti yang dilakukan kuasa hukum," ungkap Jaksa.Jaksa menyampaikan alasannya menolak seluruh pembelaan Dody Prawiranegara, salah satunya karena dianggap tidak tersusun secara sistematis.

Lebih lanjut, jaksa juga tetap berkeyakinan bahwa anak buah dari Teddy Minahasa itu telah terbukti melanggar tindak pidana narkoba seusia dengan pasal dakwaannya Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 2 dari 2 halamanDody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Teddy MinahasaDody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus dugaan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pengamat: Masih Prematur, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa Tidak TepatPengamat: Masih Prematur, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa Tidak TepatTuntutan hukuman mati terhadap teddy Minahasa dinilai tak sesuai fakta persidangan, lantaran tak ada hubungan kausalitas atau sebab akibat dan masih prematur.
Les mer »

Banyak Fakta Sidang yang Kabur, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan MatiBanyak Fakta Sidang yang Kabur, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan MatiMenurut pengamat kepolisian, tidak ada dasar hubungan kausalitas atau sebab akibat untuk menghukum mati Irjen Teddy Minahasa.
Les mer »

Teddy Minahasa Dinilai Bisa Bebas Dari Hukuman Mati, Ini Penjelasan PengamatTeddy Minahasa Dinilai Bisa Bebas Dari Hukuman Mati, Ini Penjelasan PengamatIrjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum karena dipandang sebagai pelaku utama dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Les mer »

Pengamat Nilai Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan MatiPengamat Nilai Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan MatiIrjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus...
Les mer »

Pengamat Sebut Irjen Teddy Minahasa Harusnya Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Ini AlasannyaPengamat Sebut Irjen Teddy Minahasa Harusnya Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Ini AlasannyaPengamat Kepolisian Alfons Loemau menilai Irjen Teddy Minahasa seharusnya bebas dari tuntutan hukuman mati terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Les mer »

Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target KriminalisasiAhli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target KriminalisasiTeddy diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara (DP), selaku Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Les mer »



Render Time: 2025-04-02 03:07:34