PT KAI (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya.
, JAKARTA - PT KAI memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku mulai per 3 Agustus 2023.
"Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya. Besaran dendanya, yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kakek Bejat Ini Cabuli Bocah Berkebutuhan Khusus, Lagi Main Layangan Ditarik ke Semak-semakDi usia yang sudah tak lagi muda itu, pelaku nekat berbuat cabul melampiaskan nafsu birahi kepada bocah laki-laki berkebutuhan khusus.
Les mer »
Aniaya Balita Gegara Diganggu Main Catur, Makmur: Sebenarnya Ini Kasus Sangat Kecil - Tribunnews.comInilah kabar terbaru soal kasus dokter yang melakukan penganiayaan ke balita berusia tiga tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Les mer »
Jadwal Australian Open 2023 Hari Ini: Fajar/Rian & The Daddies MainPara pebulutangkis Indonesia akan melanjutkan perburuan gelar di Australian Open 2023. Enam wakil akan memainkan laga babak pertama hari ini, Selasa (1/8).
Les mer »
BI Rilis 'Aturan Main' Instrumen DHE, Ini Isi Lengkapnya!Aturan baru BI ini mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA
Les mer »
Pinkan Mambo: Jangan Menghakimi Saya dong, Saya Ini Udah Susah, Jatuh Ketimpa Tangga, Ditabrak Truk LagiPinkan Mambo meminta masyarakat Indonesia agar tak menghakiminya terkait kasus pelecehan yang dialami sang putri, MA.
Les mer »