Jerat Utang Pinjol Mengancam Nyawa, Ini Modus & Bahayanya!
Jakarta, CNBC Indonesia-
Kasus jeratan utang Pinjaman online atau P2P lending tengah jadi sorotan lantaran adanya laporan proses penagihan utang yang diduga memakan korban. Ekonom INDEF, Nailul Huda menilai kasus utang pinjol yang mengancam nyawa ini bisa disebabkan oleh sejumlah hal. Mulai dari terkait kejelasan informasi bunga yang tinggi yang diterima nasabah hingga adanya kecenderungan nasabah muda yang mengambil pinjaman karena hanya memperhatikan kemudahan proses pinjaman.
Selain itu Nailul juga menyoroti proses penagihan pinjaman yang tidak memiliki badan hukum serta dilakukan dengan cara-cara yang tidak patut. Seperti apa ekonom melihat jeratan pinjol yang mengancam nyawa? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ekonom INDEF, Nailul Huda dalam Profit,
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Viral! Teror Pinjol Ini Diduga Bikin Nasabah Bunuh DiriSalah satu platform pinjaman online (pinjol) diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah mengakhiri hidupnya.
Les mer »
Pinjol Berujung Bunuh Diri, Biaya Layanan Pinjol Pria Ini Hampir 2 Kali Lipat dari Pokok PinjamanAkibat pinjaman onnline seorang pria hampir bunuh diri dua kali, bunga pinjaman lebih besar dari pokok pinjaman.
Les mer »
Jangan Sampai Terjerat Utang di Pinjol Nakal, Simak Tipsnya!Sejumlah tips yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol legal yang nakal, yakni logis dan legal.
Les mer »
Top Trending: Teror Penagihan Utang Pinjol Makan Korban, Sisi Gelap Selebgram Nur UtamiBerikut ini 5 artikel terpopuler kanal Trending VIVA.co.id, Rabu 20 September 2023:
Les mer »
Viral Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Akibat Sering Diteror Bayar Utang, Polisi TelusuriPolisi akan mengecek kabar nasabah perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) yang diduga bunuh diri karena tak mampu membayar dan kerap diteror saat ditagih debt collector AdaKami.
Les mer »
Parah! Utang Pinjol Tetap Ditagih, Meski Korban Telah MeninggalBahkan, penagih atau debt collector tetap melakukan penagihan, meski pihak yang mengajukan pinjol telah wafat.
Les mer »