Presiden Joko Widodo enggan berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan tentang batasan umur capres dan cawapres di bawah 40 tahun.
Presiden Joko Widodo, pada Senin malam, menyatakan tidak akan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan seorang mahasiwa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pada Senin .
MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres selama pernah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain melalui pemilihan umum. “Mengenai putusan MK, silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konsitusi, jangan saya yang berkomentar. Silahkan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ungkap Jokowi ketika berada di World Hotel, Beijing, dalam kunjungannya ke Republik Rakyat China , pada Senin .
Menanggapi isu tersebut, Jokowi sekali lagi menekankan bahwa dirinya tidak akan mencampuri dan berkomentar, karena hal ini merupakan wewenang daripada partai politik atau koalisi partai politik. “Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silahkan saja tanyakan ke partai politik, itu wilayah parpol. Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegasnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jokowi enggan komentari putusan MK soal usia capres/cawapresPresiden RI Joko Widodo enggan memberi komentar terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi undang-undang ...
Les mer »
Jokowi Tolak Komentari Putusan MK soal Syarat Capres-CawapresPresiden Joko Widodo atau Jokowi enggan memberikan pendapatnya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Les mer »
Tak Mau Intervensi, Jokowi Ogah Komentari Putusan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresPresiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan MK yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun
Les mer »
Mahfud MD enggan komentari namanya masuk bursa cawapresMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait namanya yang masuk dalam bursa calon wakil ...
Les mer »
Ditanya Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo Enggan Beri KomentarBakal capres PDIP, Ganjar Pranowo enggan mengomentari hasil putusan MK terkait gugatan batas usia minimal peserta pilpres.
Les mer »